Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini sedang diselidiki oleh polisi.
Pengungkapan Kasus
-
Informasi Viral di Media Sosial: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mendapat informasi mengenai dugaan KDRT ini melalui Instagram. Ia kemudian mengirim pesan kepada A, yang diduga sebagai korban.
-
Bukti-bukti KDRT: Kasus ini viral di media sosial setelah korban mengunggah beberapa bukti, termasuk luka lebam di tubuhnya dan video dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Sejarah Laporan
- Laporan Sebelumnya: Ternyata, korban sudah pernah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023. Saat itu, korban dan suaminya sepakat untuk berdamai.
Penegasan Kapolresta
- Penegakan Hukum: Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses berdasarkan fakta hukum. Meskipun beredar kabar bahwa terduga pelaku adalah anak pejabat, Kapolresta menegaskan tidak ada perlindungan khusus. Hukum tetap berlaku untuk semua.