Optimalisasi Pengisian Formasi Jabatan Kosong pada Seleksi CPNS 2024
Seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir, yaitu pengumuman hasil akhir berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Poin Penting:
-
Optimalisasi CPNS: Pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta terbaik dengan kualifikasi pendidikan sama yang lulus passing grade.
-
Rujukan Mekanisme: Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024.
Aturan dan Mekanisme Optimalisasi CPNS 2024:
-
Jabatan Kebutuhan Umum:
-
Pelamar yang memenuhi syarat dapat mengisi jabatan yang belum terpenuhi pada kebutuhan umum.
-
Jabatan Kebutuhan Khusus:
-
Penyesuaian dilakukan untuk jabatan dengan kebutuhan khusus yang masih kosong.
-
Penentuan Akhir Pasca-Optimalisasi:
-
Hasil akhir pasca optimalisasi ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Jika setelah optimalisasi masih terdapat jabatan kosong, mekanisme penentuan pengisian akan mengacu pada ketentuan dalam keputusan tersebut.